Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Keberadaan Kepala Desa atau Pangulu kerap dianggap sebelah mata oleh banyak orang. Berbeda dengan Bupati Simalungun JR Saragih yang selalu menjadikan pangulu mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan seluruh pimpinan Unit Kerja.
Baginya, tugas pangulu sangat mulia dimana 60 persen keberhasilan pemerintah berada di tangan Kepala Desa (Pangulu).
“Kepala desa (pangulu) itu, jangan dianggap kecil. Karena pangulu memiliki tanggungjawab yang besar. Keberhasilan pemerintah ada di pangulu terlebih mereka bersinggungan langsung dengan masyarakat”, ungkap Bupati Simalungun JR Saragih saat menghadiri ramah tamah DPC Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara di Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (9/2/2018).
Menurut JR Saragih, sudah sepantasnya para Kepala Desa (Pangulu) se-Sumatera Utara mendapat hak yang sama seperti di Simalungun, karena Kepala Desa adalah perangkat Desa (Nagori) utama kepala daerah.
Sementara itu, Pangulu Desa Gudang Garam Serdang Bedagai Purwono melihat keberadaan sosok JR Saragih di Kabupaten Simalungun membawa dampak yang baik buat masyarakat apalagi kesejahteraan pangulu sangat diutamakan.
“Kesejahteraan pangulu sangat diperhatikan oleh Bapak JR dan itulah yang dilakukan di Simalungun, pelayanan masyarakat terus dilakukan dengan cara jemput bola,” urainya.
Tak ketinggalan, Pangulu Parparean Toba Samosir Saut Penapitupulu memberikan apresiasi kepada JR Saragih yang memberikan contoh kepada wilayah di Sumatera Utara dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kemajuan Simalungun luar biasa sementara Tobasa sudah 24 tahun masih sama saja dan untuk membangun Simalungun bisa menjadi contoh dengan yang lain,” tutupnya.(Silok)