Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Personil Polsek Tiga Balata, Polres Simalungun menyergap sejumlah warga yang sedang asyik bermain judi leng di sebuah warung di areal pemandian Bah Tio Sampuran, Minggu (11/2/2018) sekira pukul 11.30 WIB.
Akhirnya, polisi berhasil meringkus tiga pria bersama barang bukti sejumlah uang taruhan dan kartu joker sebanyak dua set.
Ketiganya yakni Jaya Sinaga, (41) warga Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, Hermansyah Rumahorbo (26) warga Dusun Lumban Sohobuk Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran, dan Sardi Arnol Nababan (24) warga Dusun Pancur Napitu Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat, di warung pemandian Bah Tio Sampuran, itu sering dijadikan lokasi untuk bermain judi leng.
Menyikapi hal itu, personil Unit Reskrim Polsek Tiga Balata langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap ketiga pelaku bersama barang bukti kartu dan uang sejumlah Rp184.000.
Ketiga pria itu langsung dibawa ke Mapolsek Tiga Balata untuk.menjalani proaes pemeriksaan selanjutnya.
Penulis: Hendri