Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Mahdian Arif alias Borang (30) diringkus personil Polsek Serbelawan, Polres Simalungun. Anak Kampung Baru Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar ini kedapatan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu di areal kebun Rambung, tak jauh dari palang rel Kereta Api, Jalan Umum Serbelawan.
Penangkapan itu berlangsung Jumat (9/2/2018) malam sekira pukul 22:30 WIB.
Informasi diperoleh menyebutkan, tersangka Borang merupakan penjual sabu yang sering bertransaksi di sekitar areal kebun rambung tersebut.
Malam itu, polisi menerima informasi dari warga bahwasanya Borang akan melakukan transaksi sabu. Polisi pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, personil Polsek Serbelawan melihat lalu meringkus pelaku.
Saat digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti 1 HP dan 1 paket sabu. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Serbelawan untuk menjalani pemeriksaan penyidikan.
Penulis : Hendri
Editor : Hendro Susilo