Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Aksi perampokan uang dengan modus mengempeskan ban mobil kembali terjadi di Kota Pematangsiantar. Senin (12/2 2018) pagi sekira pukul 09.30 WIB, uang koperasi guru berstatus ASN se Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun sejumlah Rp350 juta raib dirampok dua Orang Tak Dikenal (OTK)
Modusnya diduga ban belakang sebelah kiri Mobil Toyota Avanza BK 1244 WH, dikempeskan oleh kedua OTK. Perampokan itu terjadi di Jalan Parapat Km 5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marihat.
Pagi itu Jintaman Saragih (54) sebagai bendara bersama Riduan Nainggolan (59) Kepala sekolah SDN 091438 dan seorang teman mengambil uang koperasi guru PNS se Kecamatan Sidamanik sebesar Rp350 juta dari Bank Mandiri Cabang Kota Pematangsiantar.
Saat perjalanan pulang ke Sidamanik, tiba-tiba ban belakang sebelah kiri mobil Toyota Avanza dikemudikan Jintaman yang juga Guru SDN 0916124 Manik Raja mengalami kempes sehingga laju mobil itu diberhentikan dan diparkirkan. Kemudian ketiganya keluar dari dalam mobil sedangkan uang Rp350 juta di alam tas ditinggalkan dibangku depan. Saat itu Jintaman melihat ban belakang itu kempes akibat terkena paku payung.
Namun saat ketiganya mengganti ban, seorang warga berteriak memberitahukan tas berisi uang Rp350 juta telah dirampok dua OTK dari dalam mobil. Kedua OTK itu berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Revo dan memakai helm. Kejadian itu sampai ketelinga Kapolsek Siantar Marihat AKP Rudi Lapian sehingga bersama para personilnya turun melakukan olah TKP.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Rudi Lapian ditemui di kantornya siang sekira pukul 13.00 WIB, menyatakan bahwa ketiga oknum ASN itu telah membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar. Begitupun pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk membantu secepatnya bisa mengungkap pelaku.
“Uang Koperasi guru pns se kecamatan sidamanik sebesar Rp350 juta dirampok dari dalam mobil saat ketiga pns itu memperbaiki ban belakang yang kempes terkena paku payung. Ketiga pns itu sedang membuat laporan pengaduan di polres”, ujar AKP Rudi Lapian singkat.
Sementara itu, ketiga oknum ASN tidak dapat dikonfirmasi karena masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.
Penulis : Freddy Siahaan
Discussion about this post