Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Bambi Iswanto, warga Jalan Jorlang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengancaman akan mencongkel mata Ketua SATRIA Gerindra Kota Pematangsiantar, Ardion Siahaan alias Ardi.
“Kami sudah menangkap terlapor Bamby Iswanto itu”, ucap Kapolsek Siantar Martoba AKP David Sinaga, Selasa (13/2/2018) sore sekira pukul 18.10 WIB.
Dijelaskan, korban Ardion Siahaan membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba pada hari Rabu (10/1/2018) lalu, karena telah dianiaya terlapor Bamby Iswanto di depan rumah kontrakannya di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Sitalasari pada hari Selasa (9/1/2018) malam sekira pukul 23.00 WIB.
AKP David Sinaga menegaskan, terlapor Bamby Iswanto masih berstatus diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik kemudian akan dijerat melanggar pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana melakukan penganiayaan.
“Terlapor Bamby itu masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar David Sinaga mengakhiri.
Tanggal 26 Desember 2017 lalu, Bamby Iswanto membuat status di Akun Facebook (FB) pribadinya mengatasnamakan Sekjend Satria Gerindra Kota Pematangsiantar, menolak pencalonan Djarot Syaiful Hidayat sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dengan alasan tidak sesuai Undang Undang Otonomi Daerah.
Status akun FB Bamby itu diketahui Ketua Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Netty Sianturi dan kemudian menegur dirinya. Ardion pun memberi pernyataan bahwa dirinya tidak mengetahui pernyataan Bamby Lubis di Akun FB tersebut.
Begitupun, selaku Ketua SATRIA Gerindra Kota Pematangsiantar, dirinya meminta maaf atas status FB Bamby Lubis tersebut. Netty pun menelepon Bamby dan menyuruh menghapus status FB tersebut. Namun Bamby menolak menghapus bahkan menyatakan mundur dari organisasi SATRIA Gerindra Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya tanggal 28 Desember 2017, Bamby kembali menulis status di Akun FB pribadi yang menuding dirinya sebagai penghianat. Mengetahui itu, dirinya membuat status di Akun FB tentang gambar berupa kalimat “Anjing menggonggong Khafilah berlalu” yang diambilnya dari Google.
Pada hari Selasa (9/1/2018) malam sekira pukul 22.30 WIB, seseorang yang mengaku bernama Agus Tarigan meneleponnya dengan alasan ingin bicara. Permintaan itu pun diresponnya dengan menyuruh datang ke rumahnya dengan alasan anaknya baru lahir sekira dua minggu lalu.
Sekira pukul 23.00 WIB, Agus Tarigan dan Bamby datang ke rumahnya. Ardion pun mengajak bicara di luar rumah karena anaknya yang baru lahir itu rewel. Namun saat itu Bamby langsung membogem wajah sebelah kirinya. Ardion tidak membalas tetapi memberitahukan pemukulan wajahnya itu kepada istrinya Andy Erni. Lalu, Bamby mengancam akan mencongkel matanya supaya tidak bisa melihat anaknya lagi.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek Siantar Martoba AKP David Sinaga yang telah memproses laporan pengaduan saya dengan menangkap terlapor Bamby Iswanto. Begitupun saya berharap supaya Bamby Iswanto tetap ditahan dan diproses sesuai perbuatannya”, ujar korban Ardion Siahaan singkat dikonfirmasi melalui HPnya.
Penulis : Fernandho
