Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Peristiwa memalukan terjadi di sela-sela acara Deklarasi Tolak Politik Uang dan SARA di lapangan Parkir Pariwisata Kota Pematangsiantar, Rabu (14/2/2018) siang sekira pukul 10.30 WIB.
Seorang MC acara, salah mengucapkan lirik (bait) saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Alhasil, seluruh tamu undangan terpelongo dan terdiam beberapa saat.
Acara deklarasi yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Pematangsiantar itu dihadiri Ketua Panwaslih Junita Lila Sinaga, Wakil Walikota Togar Sitorus, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Robinson Tallupadang SIP, Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan, Ketua KPUD Pematangsiantar Mangasi Tua Purba, Kajari Pematangsiantar diwakili Kasipidum Albert Pangaribuan SH MH, serta perwakilan Partai Politik (parpol).
Setelah para undangan hadir, acara dimulai dengan upacara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu dua wanita pembaca tertib acara (MC). Namun sangat sayangkan, salah seorang MC terdengar jelas salah menyanyikan lirik “Bangsa ku, Rakyat ku yang ku cinta”. Padahal seharusnya “Bangsa ku, rakyat ku semua nya”.
Kesalahan MC itu membuat rekannya menjadi berhenti bernyanyi kemudian para tamu undangan bahkan wartawan beberapa media baik elektronik, cetak dan online yang melaksanakan tugas peliputan menjadi tercengang dan pembahasan.
Tidak itu saja, oknum MC diketahui bertugas di Sekretariat Kantor Panwaslih itu juga salah menyebutkan nama Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermansyah padahal seharusnya AKBP Doddy Hermawan.
Penulis : Freddy Siahaan
