Restorasi Daily
Rabu, 1 Februari 2023
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Narkoba

Janda 2 Anak ini Konsumsi Sabu untuk Hilangkan Stres

15 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI

Dengan alasan untuk menghilangkan stres, Sri Suwarni alias Warni (29) acap kali mengonsumsi narkotika jenis sabu. Bahkan, wanita berstatus janda dua anak, warga Jalan Bukit Bindar, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ini telah mengenal sabu selama dua tahun sejak Tahun 2016 lalu.

Namun sial baginya, ketika dalam perjalanan pulang ke rumah usai membeli sabu seharga Rp100 ribu, Warni ditangkap polisi. Alhasil, dirinya terpaksa mendekam di dalam sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi sembari menjalani pemeriksaan penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Warni ditangkap polisi di Jalan Yos Sudarso (Simpang Beo) Kota Tebing Tinggi, Jumat (9/2/2018) sekira pukul 22.10 WIB. Saat itu, Warni sedang mengendarai sepedamotor usai membeli sabu dari seorang penjual sabu bernama Noval, warga Simpang Medan, Kota Tebing Tinggi.

“Aku beli sabu dari noval seharga seratus ribu. Aku kenal sabu sudah dua tahun. Basanya aku pakai di sebuah rumah kosong dekat rumahku.Aku pakai sabu untuk menghilangkan stres”, ucap Warni kepada wartawan Restorasidaily.com di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (14/2/2018).

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala menerangkan bahwa ketika laju sepedamotornya diberhentikan polisi di tengah jalan, Warni sempat membuang sebuah plastik klip kecil ke tanah. Polisi pun menyuruh Warni untuk mengambilnya. Ternyata plastik klip itu berisi sabu yang akan dikonsumsinya.

“Pelaku (Sri Suwarni) dijerat dengan pasal 114 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 taun 2009 tentang narkotika”, sebut AKP MT Sagala.

Penulis : Erwan

Editor ; Hendro Susilo

Related Posts

Kasi Intelijen Kejari Simalungun Dampingi Oknum Wartawan Wawancara Tahanan Narkotika, Ahmadi, di Lapas Pematangsiantar

20 Januari 2022

Usai Bertemu dengan 6 Jaksa. Asriati Awalnya Mengaku Uang 35 Juta Telah Dikembalikan, Tapi Kenyataan Belum

20 Januari 2022

Asriati : “dia pertama minta 50, kalau 50 saya gak sanggup”

19 Januari 2022

Terkait Oknum Jaksa Terima Uang 35 Juta. Usai Bertemu Pejabat Kejari Simalungun, Istri Terdakwa Ahmadi “Ditakut-takuti” Kasus Penyuapan

19 Januari 2022

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

by REDAKSI
20 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

by REDAKSI
19 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dewi Sartika, seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Kinerja Komisioner KPU Simalungun di bawah kepemimpinan Raja Ahab Damanik, patut disikapi serius oleh masyarakat Kabupaten...

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Kebijakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diprotes seorang calon anggota...

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

by REDAKSI
10 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar...

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

by REDAKSI
9 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Beberapa minggu lalu, tepatnya tanggal 18-19 Desember 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar...

Restorasi Daily

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia