Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Akibat menyeberang jalan secara sembarangan (tidak hati-hati) hendak masuk ke lingkungan Mapolres Pematangsiantar, satu unit mobil Datsun GO milik oknum polisi ditabrak sepedamotor Honda Scoopy, hingga menyebabkan sang pengendara bersama teman boncengannya terpental ke aspal.
Kecelakaan itu terjadi di depan pintu masuk Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (18/2/2018) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Kedua korban tersebut adalah Rantiman (72) bersama seorang teman wanitanya bernama Supiana Puspa Sari (43), terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka di beberapa bagian tubuh mereka.
Rantiman, warga Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat, dan teman wanitanya Supiana Puspa Sari warga Jalan Pakis Gang Rambe Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat, akhirnya batal pergi melayat ke daerah Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Pagi itu, Rantiman dan Supiana berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy BK 2313 TAK, melaju dari arah Jalan Gereja hendak ke arah Lapangan H Adam Malik, untuk menemui teman-teman mereka karena akan pergi melayat ke Sidamanik.
Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul satu unit mobil Datsun GO BK 805 WT dikemudikan Bripka Ramses Simanjuntak, menyeberang secara tidak hati-hati (sembarangan) hendak masuk ke lingkungan kantor Mapolres Pematangsiantar.
Sepedamotor Rantiman menabrak bagian depan sebelah kanan kiri mobil Datsun Go tersebut, hingga keduanya terpental dan terkapar di aspal.
Dibantu beberapa warga dan aparat kepolisian, keduanya dibawa ke RS Vita Insani, Jalan Merdeka, guna memperoleh pertolongan medis.
Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut.
“Hingga saat ini kasus tabrakkan itu masih ditangani untuk dilakukan penyelidikan, kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH dikonfirmasi melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang.
Penulis : Freddy Siahaan
Editor : Hendro Susilo
