Restorasi Daily
Minggu, 29 Januari 2023
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Pematangsiantar

Tak Becus Urus Dinas Perhubungan, Esron Sinaga Tak Layak Jabat Sekda Pematangsiantar

18 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah Nomor : 007/PANSEL/II/2018 Tanggal 7 Februari 2018, Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar Drs.Esron Sinaga MSi dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dengan metode Assessment.

Namun untuk dipilih sebagai Sekretaris Daerah, Esron Sinaga dinilai tidak laik (layak) untuk menduduki jabatan tersebut. Itu dikarenakan selama menjabat Kadishub, ia tidak becus mengurus dan menangani seluruh instrumen yang ada di Dinas Perhubungan, terkhusus terkait penanganan serta penetapan lokasi dan retribusi areal parkir yang diharap menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Derah (PAD).

Sejak jabatan Kadishub diemban Esron Sinaga, rambu lalulintas tentang larangan parkir semakin banyak terpasang di beberapa lokasi di inti kota, terutama di sekitar Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Namun, rambu-rambu itu sebatas pajangan saja, karena kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan parkir, bahkan petugas parkir “siluman” mengutip retribusi parkir dari para pengendara.

Sesuai pantauan kru Restorasidaily.com, Sabtu (17/2 2018) malam sekira pukul 21.00 WIB, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan di areal rambu larangan parkir. Pengendara dikenakan tarif Rp2.000 hingga Rp5.000 tanpa bukti karcis (kwitansi) parkir mulai pukul 18.00 WIB s/d pukul 23.00 WIB.

“Para jukir ini nekat membuka titik parkir di lapangan merdeka ini, hingga menggabaikan rambu larangan parkir. Tindakan seperti itu tidak terlepas dri tanggungjawab kadishub pematangsiantar, esron sinaga. Padahal rambu larangan parkir ada diatur di dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”, ucap Rinto (35), seorang warga ditemui di seputaran Lapangan Merdeka.

Untuk itu Rinto meminta Kapolres Pematangsiantar khususnya Kasat Lantas menegur maupun menindak tegas Kadishub yang telah mengabaikan adanya rambu larangan parkir.

“Kapolres khususnya Kasat Lantas harus menindak tegas Kadishub. Lebih utama lagi mengusut kemana disetorkan uang parkir yang dikutip melalui para jukir karena Lapangan Merdeka masuk kedalam Kawasan Tertib Berlalulintas”, ujar ayah dua anak itu.

Sementara itu Tomi (20), pengendara mobil menyatakan kenekatannya memarkirkan kemdaraan roda empat tersebut sesuai arahan jukir. Ia dikenakan retribusi parkir sebesar Rp5 ribu, tapi tidak diberikan karcis.

“Jukir yang suruh saya parkir disini dan saya diminta uang parkir Rp5 ribu tanpa diberikan karcis”, katanya singkat.

Esron Sinaga yang dicoba dihubungi, tidak berhasil dimintai tanggapannya. Meski nada ponsel dalam keadaan aktif, yang bersangkutan tak bersedia menjawabnya.

Menyikapi kondisi itu, Panitia Seleksi bersama Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE diminta berpikir secara arif dan bijaksana dalam menilai dan memutuskan nama Esron Sinaga sebagai Sekdako Pematangsiantar. Jika Esron Sinaga diloloskan menjabat Sekda, tatanan pemerintahan, sumber PAD serta kinerja para ASN dikhawatirkan semakin amburadul kedepannya.

 

Penulis : Freddy Siahaan Dan Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Related Posts

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023

Diskoperindag Kirim Surat Undangan Pendataan UMKM Tanpa Tanggal, Nomor Surat dan Tanda Tangan Wali Kota Pematang Siantar

15 November 2022

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

by REDAKSI
20 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

by REDAKSI
19 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dewi Sartika, seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Kinerja Komisioner KPU Simalungun di bawah kepemimpinan Raja Ahab Damanik, patut disikapi serius oleh masyarakat Kabupaten...

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Kebijakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diprotes seorang calon anggota...

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

by REDAKSI
10 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar...

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

by REDAKSI
9 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Beberapa minggu lalu, tepatnya tanggal 18-19 Desember 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar...

Restorasi Daily

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia