Restorasidaily.com | TAPANULI TENGAH, Sumatera Utara
Tidak terima atas tindak kekerasan oknum Satpol PP terhadap istrinya yang sedang hamil 7 bulan, Darman Halawa (33) secara resmi telah membuat laporan pengaduan ke Mapolres Tapanuli Tengah, Jumat (16/2/2018).
Didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Omega Sri Ayu Aritha Panggabean, SH.MH, Darman Halawa membawa serta lampiran hasil visum dari RS Metta Medika. Laporan pengaduan tersebut pun sudah diterima pihak Mapolres Tapteng dengan nomor ; STTL/34/II/2018/SU/RES TAPTENG, sebagai Pelapor Darman Halawa (31), suami dari isti Mega Yuli Laia.
“Iya saya suami dari Mega Yuni Laia (27), telah membuat laporan ke spkt polres tapteng. Istri saya sekarang masih terbaring lemas di rumah sakit di Sibolga”, ucap Darman Halawa pada awak media Restorasidaily.com, Sabtu (17/02/2018).
Dan tidak hanya itu saja, sejumlah Tokoh Masyarakat sangat menyesalkan tindakan Satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang ikan kaki lima. Apalagi karena korban penganiayaan adalah ibu hamil, hal ini membuat sejumlah tokoh masyarakat mengecam tindakan tersebut.
“Iya memang benar, tugas mereka itu menegakkan perda. Tapi bukan berarti mereka bebas menganiaya masyarakat kecil. Kalaupun pelanggaran perda itu terjadi, kan tidak harus diberi sanksi dengan dianiaya seperti itu. Tindakan mereka sangat tidak manusiawi, apalagi yang mereka aniaya adalah ibu hamil 7 bulan”, ucap Amoni Harefa, seorang tokoh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut Amoni Harefa, tindakan tersebut sudah melewati batas. Seharusnya Satpol PP bertugas menertibkan dengan cara baik baik.
“Ya, para pedagangkan sudah bubar, mereka sadar mereka salah. Ya sudah, mengapa harus dikejar, dipukul, ditampar dan dianiaya?. Apalagi korbannya masyarakat kecil, hanya pedagang ikan biasa, kalau gak jualan, mereka mau makan apa?. Kasihan mereka itu”, ungkapnya.
Untuk itu, Amoni Harefa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat yang hanya memiliki pekerjaan sebagai pedagang ikan. Namun tidak memiliki lapak tempat berjualan.
“Seharusnya kalau pemerintah ingin menertibkan para pedagang di lokasi itu, Ya cari solusi, sediakan tempat dan lapak bagi mereka pedagang kecil. Jangan disiksa seperti itu, mereka kan juga masyarakat Negara Indonesia ini”, katanya.
Amoni mengatakan atas peristiwa ini ada sejumlah masyarakat kecil yang tidak terima. Dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban dari Kepala Satpol PP atas peristiwa penganiayaan tersebut.
“Sejumlah massa sudah bersiap, kita akan lakukan aksi. Kita mohon kepada pihak kepolisian agar tidak bermain-main menanggapi kasus ini, karena kami dengar pihak kepolisian belum mau menerima laporan. Padahal sudah lengkap bukti, saksi dan korban bahkan terlapor. Apalagi yang ditunggu? Atau menunggu massa tumpah di jalan dan di depan Polres Tapteng?”, pungkasnya.
Penulis : Hendra Simanjuntak
Editor : Hendro Susilo