Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Ricky Dollis Mandalahi (35), warga Huta l Nagoti Bahal Batu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, terpaksa berurusan dengan personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun.
Ia ditangkap dari sebuah warung, sewaktu menunggu seseorang yang akan membeli sabu miliknya. Ricky pun akhirnya diboyong ke Mapolsek Tanah Jawa guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
Penangkapan itu terjadi Sabtu (18/2/2018) malam sekira pukul 23.30 WIB, berawal dari adanya laporan masyarakat, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.
Saat akan ditangkap, pelaku Ricky sempat membuang satu paket sabu untuk menghilangkan barang bukti. Namun aksinya diketahui petugas, dan kemudian langsung menangkap dirinya.
Dari tangan petugas polisi mengamankan 1 paket narkoba jenis sabu, hp dan uang tunai Rp200.000,.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol. M. Silaen membenarkan penangkapan tersebut. “kami berhasil mengamankan pelaku dari salah satu warung milik warga, berikut barang bukti sabu. Sekarang, pelaku masih menjalani pemeriksaan”, ucap Kompol M.Silaen
Penulis : Hendri
Editor : Hendro Susilo
