advertising
Kamis, 23 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Narkoba

Miliki 27 Paket Sabu, Seorang Narapidana Diamankan Sipir Lapas Tebing Tinggi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
20 Februari 2018
in Narkoba
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI

Sepak terjang seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tebing Tinggi berinisial Su alias Akiat (49) memperjual-belikan narkotika jenis sabu, akhirnya terhendus oleh petugas (sipir) lapas.

Warga Jalan Bawang Putih lingkungan VI Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi berhasil diamankan petugas Lapas karena kedapatan memiliki sabu sebanyak 27 paket.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala menyebutkan, pelaku Akiat yang masih berstatus narapidana itu diamankan petugas Lapas dari Lembaga Permasyarakatan itu pada hari Jumat (12/2/2018)  sore sekira pukul 18.00 WIB.

“Teruangkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik Akiat di dalam Lapas. Selanjutnya petugas memanggil dirinya, namun berupaya menghindar. Petugas semakin curiga dan menggeledah tubuh Akiat. Saat digeledah, ditemukan uang sejumlah Rp656 ribu dan satu bungkus plastik besar berisi 27 paket kecil sabu siap edar yang totalnya seberat 3,3 gram”, sebut AKP MT Sagala, di Mapolres Tebing Tinggi, Selasa (20/2/2018).

Petugas Lapas kemudian membawa Akiat beserta barang bukti ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan sesuai proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Dihadapan penyidik, Akiat mengakui sabu itu miliknya yang dia beli dari seorang berinisial Am, warga Kota Tebing Tinggi seharga Rp1 juta per gramnya.

“Akiat juga mengakui sabu diperoleh dari Am yang datang bertamu ke Lapas. Sabu bisa masuk ke dalam lapas dengan cara dilemparkan dari luar tembok lapas ke dalam lapas”, paparnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kini, Akiatbbeserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Akiatbakan dikenakan tambahan hukuman dengan ancaman pasal 114 subs 112 ayat 1 UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Erwan

Editor : Hendro Susilo

Share222Tweet139SendSharePin50Send
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
Berita

Chipping Pohon Sawit Berukuran Tebal Tetap Dibiarkan Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

11 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID