Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Diduga depresi, Asbullah (41), tahanan (narapidana) kasus narkoba di Lapas Klas II A Pemangsiantar, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi, menggunakan seutas tali nilon, Rabu (21/2/2018) sekitar Pukul 12:30 WB.
Nyawa pria, warga Huta Bandar Hobun, Nagori Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun ini pun tidak dapat ditolong lagi, akhirnya meninggal dunia saat akan dibawa ke RSUD Djasamen Saragih.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas lapas dan tahanan lainnya yang hendak melaksanakan sholat zuhur. Namun ketika dipanggil oleh sejumlah tahanan, Asbullah tak menyahut. Setelah dilihat dari cela pintu kamar mandi, Asbullah sudah tergantung tepat di atas kamar mandi mesjid.
Melihat hal tersebut petugas langsung mendobrak pintu kamar mandi. Beberapa petugas medis lapas langsung berupaya menyelamatkan korban dengan memberikan oksigen, dan langsung membawa korban ke rumah sakit umum djasamen saragih.
Namun naas, nyawa Asbullh yang merupakan tahaanan atas kasus narkoba yang baru saja divonis 7 tahun ini tidak dapat tertolong, karena diduga sudah tewas sebelum dibawa ke rumah sakit.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke ruangan jenazah untuk divisum.
“Kami, langsung melakukan upaya pertolongan dengan memberikan oksigen, dan membawanya ke igd rumah sakit umum djasamen saragih. Tapi sesampainya di ruang igd dan setelah diperiksa dia sudah meninggal. Dan kamipun langsung membawanya ke kamar jenazah”, ucap seorang petugas Lapas, Pinta Napitupulu.
Hingga berita ini diterbitkan, jasad Asbullah alis Bula masih di dalam ruangan jenazah menunggu kedatangan pihak keluarga korban.
Penulis : Hendri
Editor : Hendro Susilo