Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Dua pemuda, Indra Siahaan (19) warga Jalan Tangki dan Kevin Simanjuntak (19) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, babak belur dipermak warga.
Keduanya kompak mencuri Hand Phone (HP) milik korban Duma Desmayani Siregar ( 34 ), warga Jalan Mojopahit Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kamis (22/2 2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Keduanya datang berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 3883 WAC, kemudian memberhentikan sepedamotor mereka sekitar 25 meter dari warung milik korban. Melihat korban sedang melayani seorang pembeli yang datang mengisi bahan bakar minyak, keduanya beraksi secara diam-diam masuk ke dalam warung lalu mencuri dua unit HP merek Samsung.
Namun sial, aksi itu diketahui korban dengan berteriak maling. Keduanya pun berupaya kabur menggunakan sepedamotor yang di parkirkan tersebut.
Sejumlah warga melakukan pengejaran. Beberapa meter dari lokasi warung, keduanya berhasil diringkus warga, lalu memukuli keduanya.
Beruntung, beberapa personil piket Polsek Siantar Utara berhasil menyelamatkan keduanya, lalu mengamankan keduanya ke Polsek Siantar Utara.
Sementara itu Kapolsek Siantar Utara AKP ZP Matondang melalui Kanit Reskrim Ipda Kimar Sagala menyatakan, kedua pemuda ini akan ditahan karena korban sudah membuat laporan pengaduan resmi.
Penulis : Fernandho
Editor : Freddy Siahaan