Restorasidaily.com-PEMATANGSIANTAR
Meskipun oknum Residivis kasus penadah barang curian berinisial RS (35) berhasil kabur tapi rumahanya di Jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara diduga tempat peredaran narkotika jenis sabu tetap digeledah tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun Jumat (23/2 2018) Sore.
Informasi dihimpun, RS sekitar bulan Juni 2017 kemarin baru bebas dari Lapas Klas 2A Pematangsiantar setelah divonis 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar perkara penadah barang curian. RS selalu mengancam akan membakar warga bila berani memberitahukan aktivitas menjual sabu dirumahnya.
Hari Kamis (22/2/2018) sore sekitar pukul 16:30 wib sekitar 10 personil tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun menggerebek rumah RS untuk dilakukan pengembangan tangkapan sebelumnya. Hanya saja RS berhasil kabur melalui pintu belakang rumah tetangganya sedangkan dua anaknya berisinial Di dam Ras ditinggalkannya dirumah. Begitupun tim opsnal tetap melakukan penggeledahan dirumah itu. Dari hasil penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Lalu esok sore harinya Jumat (23/02/2018) pihak Sat Narkoba menerima laporan dua unit mobil jenis avanza BK 1473 QW dan KIA BK 1811 GA mau dibawa seseorang. Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH bersama tim opsnal langsung mendatangi rumah itu. Hanya saja oknum yang mau membawa kedua mobil itu berhasil kabur.
Tim opsnal pun menggeledah kedua mobil itu dan menemukan beberapa paketan narkotika jenis sabu. Mengetahui itu Marnaek pun mengamankan kedua mobil dan satu unit sepedamotor ke Aspol Polres Simalungun serta masang tanda garis polisi atau Police Line dirumah itu.
“Kami tidak tahu pasti berapa banyak narkotika jenis sabu yang diamankan tapi yang pasti ada sabu ditemukan dari kedua mobil itu. RS berhasil kabur dari pintu belakang rumah tetangganya makanya hanya kedua anaknya yang masih pelajar ditemukan dirumah”, ujar H salah satu warga singkat.
“Kami mengapresiasi kinerja sat narkoba polres simalungun yang telah melakukan penangkapan terhadap para bandar maupun pengedar narkoba, karena hal itu cukup meresahkan kami para warga karena adanya kejahatan dan penyalahgunaan narkoba ini pak” tambah Abas, warga lainnya.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH membenarkan rumah yang digerebek itu milik RS. Hanya saja Marnaek belum dapat menjelaskan barang bukti yang disita.
Penulis : Fernandho dan Hendri
Editor : Freddy Siahaan