Senin, Februari 6, 2023
Restorasi Daily
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Pematangsiantar

Lapak Dagang Berubah Jadi Lahan Pakir, Pedagang Pasar Horas Jaya Terancam Tidak Bisa Berjualan

REDAKSI by REDAKSI
24 Februari 2018
in Pematangsiantar
0
552
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Restorasidaily.com-PEMATANGSIANTAR

Para Pedagang Pasar Dwikora ( pasar horas ) yang terletak dijalan Merdeka Kelurahan, Proklamasi Kecamatan, Siantar Barat Terancam Tak Bisa Berdagang, Pasalnya di Lokasi lapak tempat mereka berdagang  sudah beralih menjadi lahan parkir sepeda motor. Pada Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 14:00wib.

Terlihat disejumlah lokasi Jalan Sutomo, dan jalan merdeka sejumlah lokasi kini sedang menjalani perbaikan yang nantinya akan menjadi lahan parkir, bahkan terlihat sejumlah tempat biasa bagi para pedagang menjajahkan barang daganganya kini telah di tempati oleh ratusan sepeda motor.

Menurut para Pedagang digedung lll lantai l pasar horas, Dengan diubahnya taman pasar menjadi lahan parkir membuat para pedagang resah, dan tidak bisa berjualan dilapak yang biasanya mereka menjajahkan barang dagangannya, bahkan sebagian para pedagang terpaksa berdagang di ruang jalan tepat di dalam gedung pasar horas, hal tersebut dilakukan karena terpaksa akibat lapak jualan mereka kini tidak ada lagi.

” Mau bagaimana lagi pak, yang tadinya kami berjualan di depan sekarang harus didalam sini, karena tempat kami jualan sudah mau di ubah jadi tempat parkir, kamipun keberatan dengan adanya peraturan baru seperti ini karena kami mencari makan jadi susah, tapi meski begitu pihak pd pasar mereka tetap meminta uang retribusi harian dan kebersihan Rp. 1800 rupiah,” ujar Maya Singkat

Sementara itu hal yang sama juga di lontarkan oleh pedagang sayur boru Sianturi yang mengatakan kebijakan pemerintah yang sekarang tidak memiliki keadilan, bukanya memperjuangkan nasib para pedagang sebaliknya mengubah lapak jualan menjadi lapak parkir.bahkan para pedagang juga tetap memberikan uang retribusi.

” Jelas kami pedagang ini sebenarnya keberatan, kenapa?? Karena lapak kami nantinya sudah tidak ada lagi, dan mau kemana kami berjualan lagi, harusnya pemerintah memperuangkan nasib kami pedagang ini pak. Mau bagaimana lagi kami mencari makan” kata Boru Sianturi.

Sementara itu karcis, retribusi yang diberikan oleh PD pasar Horas Jaya kepada para pedagang masih, bentuk karcis retribusi lama seperti yang tertera pada karcis berdasarkan SK Walikota no. 900/344/Vl/WK- Tahun 2016

Begitu juga dengan tanggal yang terlampir pada karcis adalah Tanggal 13 april tahun 2016 tentang kontribusi pasar horas.

Penulis: Hendri

Tags: pasar tradisionalPerusahaan daerah
Previous Post

Parkir Malam Di Lapangan Merdeka Merajalela Dan Abaikan Rambu Larangan

Next Post

Guru Honor SMA Perdagangan Tewas Tersengat Listrik Di Areal Peternakan

Next Post

Guru Honor SMA Perdagangan Tewas Tersengat Listrik Di Areal Peternakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Tag

APPLE Barcelona begal headline HUT TNI IPHONE kebakaran kecelakaan lalu lintas Kesehatan korupsi korupsi e-ktp kpk lifestyle liga inggris misteri narkoba Olahraga pancasila panglima tni partai golkar partai nasdem partai politik pemberantasan narkoba pencurian pendidikan pengedar narkoba pengedar sabu perjudian Perusahaan daerah pilgubsu 2018 pln polres simalungun polri radikalisme rohingya samsung sepak bola Sepakbola sepeda motor smarthphone SMARTPHONE teknologi teroris terorisme ujaran kebencian
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.