ADVERTISEMENT
Rabu, 8 Februari 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar

Parkir Malam Di Lapangan Merdeka Merajalela Dan Abaikan Rambu Larangan

Diduga Akibat Surat Penugasan Kabid TSP Dishub Pematangsiantar

REDAKSI by REDAKSI
24 Februari 2018
in Pematangsiantar
0

 

Restorasidaily.Com|PEMATANGSIANTAR

Merajalelanya para juru parkir (Jukir) membuka lokasi atau titik parkir kendaraan khususnya malam hari terlebih lagi mengabaikan rambu larangan diseputaran Lapangan Merdeka Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat ternyata diduga akibat Surat Penugasan diterbitkan Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Kabid TSP Dishub) Kota Pematangsiantar Moslen Sihotang.

Surat penugasan Yang diduga sengaja diterbitkan

Sesuai informasi dihimpun, dalam surat penugasan tertanggal 2 Januari 2018 itu diterbitkan dengan ditanda tangani Kabid TSP Moslen Sihotang mengatas namakan Kepala Dinas Perbungan (Kadishub) dan stempel Dishub. Moslen memberikan surat penugasan kepada Binsar Manurung warga Parluasan Tiga Balata sebagai penunggung jawab retribusi parkir.

lokasi parkir malam itu dikompleks Lapangan Merdeka Jalan Merdeka mulai dari Simpang Jalan Sudirman hingga Simpang Jalan Diponegoro. Surat penugasan itu berlaku tanggal 2 Januari hingga tanggal 31 Januari 2018. Padahal diseputaran Lapangan Merdeka itu terpasang belasan rambu larangan parkir terlebih lagi Kawasan Tertib Berlalulintas (KTL).

Adanya surat penugasan diterbitkan Moslen Sihotang itu membuat para Jukir pun tetap nekat bahkan merajalela membuka lokasi parkir kendaraan diseputaran Lapangan Merdeka bahkan kendaraan yang parkir tidak hanya jenis sepedamotor melainkan jenis mobil pribadi. Para jukir juga memanfaatkan lokasi parkir itu dengan mengutip retribusi parkir tanpa memberikan karcis. Untuk sepedamotor dikutip Rp 2 ribu sedangkan mobil Rp 5 ribu. Begitupun Moslen tetap tutup mata atau pura pura tidak tahu sehingga lokasi parkir itu dibiarkan.

“Nekatnya para jukir membuka lokasi parkir di Lapangan Merdeka akibat adanya surat penugasan diterbitkan Kabid TSP Dishub Moslen Sihotang pada awal bulan Januari 2018 kemarin. Moslen dinilai sudah keterlaluan karena telah mengabaikan adanya rambu larangan parkir dan KTL. Pihak Kepolisian harus mengusut keberadaan uang parkir yang dikutip sejak awal bulan Januari itu karena surat penugasan yang diterbitkan dengan alasan Penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pematangsiantar. Artinya apa memang uang parkir dilapangan merdeka dimasukkan menjadi PAD”,ujar Informan yang layak dipercaya itu Sabtu (24/2 2018) siang sekira pukul 12.00 Wib.

Sementara itu Kadishub Kota Pematangsiantar Esron Sinaga maupun Kabid TSP Moslen Sihotang belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Freddy Siahaan

Tags: dinas perhubunganparkir
Share225Tweet141SendSharePin51Send
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023
Berita

Ketua Bawaslu Pematang Siantar Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Panwascam Mengundurkan Diri

6 Februari 2023
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023
Berita

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023
Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023
Berita

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023
Uncategorized

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

9 Januari 2023
Uncategorized

Oknum Polisi Militer Urus Izin Imlek Fair. Julham Situmorang : “Dishub beri rekomendasi pengalihan arus lalu lintas, bukan pemakaian trotoar jalan di Imlek Fair”

7 Januari 2023
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022
Berita

Penyelenggara UKW Terbanyak ke 2, PWI Sumut Menerima Penghargaan PWI 2022

21 November 2022
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID