Restorasidaily.Com|PEMATANGSIANTAR
Irwan Efendi Tarigan (47) warga Kampung Karo Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan sekarat diopname diruangan ICU RS Vita Insani setelah sepedamotornya Honda Vario 125 BK 4023 WAA ditabrak kendaraan belum diketahui jenis dan plat nopolnya sedangan teman diboncengnya Herpin Siagian (46) warga Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar selatan mengalami luka luka.
Tabrakkan itu terjadi hari Minggu (25/2 2018) dini hari sekira pukul 02.00 Wib di Jalan Parapat KM.5 dekat Simpang Tombak Pulo-pulo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marihat Awalnya Irwan dan Herpin berboncengan mengendarai sepedamotor honda vario melaju dari arah Jalan Gereja menuju arah tiga Balata Kabupaten Simalungun.
Setiba dilokasi kejadian sepedamotor dikendarai Irwan ditabrak kendaraan yang melaju dibelakang jurusannya. Irwan dan Herpin pun terkapar diaspal sedangkan kendaraan yang menabrak langsung melarikan diri kearah Balata sehingga tidak diketahui jenis dan plat nopolnya. Warga menolong dengan membawa keduanya ke RS Vita Insani lalu kondisi Irwan sekarat dan tidak sadarkan diri terpaksa diopname diruangan ICU.
Kasus tabrakkan itu baru dilaporkan keluarga Irvan kekantor Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib. Begitupun personil Unit Laka tetap merespon dengan turun melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor honda vario tersebut.
“Kedua pria itu merupakan korban tabrak lari. Baru tadi siang pukul 11.00 Wib kami terima laporan pengaduannya. Hingga saat ini kasus tabrakkan itu masih ditangani untuk dilakukan penyelidikkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH dikonfirmasi melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang singkat.
Penulis : Freddy Siahaan
