Restoraidaily.Com|MADINA
Tim gabungan Intel Rem 023/KS dan Unit Intel Dim 0212/TS dibantu empat masyarakat sebagai petunjuk jalan berhasil menemukan ladang narkotika jenis ganja seluas 2 Haktare (Ha) atau sekitar 3000 batang diwilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tepatnya di Perbukitan Tor Sihite Desa Rao Rao Dolok kecamatan Tambangan.
“Kondisi ladang ganja masih baru mulai tanam dengan jumlah batang lebih banyak berada pada tempat penyemaian dari luas keseluruhan area ladang. ,” Hal ini disampaikan Dandim 0212/TS Letkol Arm Azhari SIP melalui Pasi Intel Kodim 0212/TS, Lettu Inf.Zamril dikonfirmasi usai penemuan ladang ganja itu Sabtu (24/02/2018) sore.
Dijelaskannya, Ganja itu diperkirakan berumur 1-2 bulan. Lokasi ladang ganja itu jarak tempuh sekitar 10 km dengan waktu perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 5 jam. Tim gabungan itu dipimpin langsung Lettu Arh Marito Harahap dengan personil Pelda Nasrul,Serka Andre kurniawan, Serka Iwan siregar, Serda MR.Silaban, Serda M.Risky dan koptu Hikler Tamba.
Tim gabungan melakukan pemunashan tanaman ganja itu sedangkan 15 batang ganja dibawa ke Makodim 0212/TS sebagai barang bukti. “Kami akan tetap memburon pemilik ladang ganja itu”,ujar ungkap zamril mengakhiri.
Penulis : Hendra Simanjuntak
Editor : Freddy Siahaan