Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Odo, Fajar, Cirbit, Girga dan Farel, kelima pemuda Lorong II Kelurahan Parhorasan Kecamatan Siantar Marihat ini harus berterimakasih kepada RT Maman Manurung, warga Jalan Farel Pasaribu Gang Pokat Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat.
Berkat kemurahan hati RT Maman Manurung yang merasa kasihan kepada para orangtua, Kelimanya batal dijebloskan ke penjara. Padahal kelima pemuda ini sudah berulang kali mencuri durian dari dalam mobil RT Maman Manurung hingga mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Informasi diperoleh wartawan Restorasidaily.com dari RT Maman Manurung ditemui di rumahnya, Senin (26/2/2018 sekira pukul 14.00 WIB, mengatakan bahwa aksi pencurian durian itu sudah berulang kali terjadi. Terakhir kalinya, sebanyak 2 goni durian miliknya dicuri dari dalam mobil Pick-Up BK 9058 W, yang sedang parkir di teras rumahnya pada hari Minggu (25/2 2018) malam sekira pukul 23.20 WIB.
RT Maman Manurung bersama seorang Kepala Lingkungan (Kepling) dan warga menyelidiki aksi pencurian durian tersebut. Berselang satu jam kemudian, seorang pelaku bernama Fajar diamankan dari Warnet Jalan Farel Pasaribu Simpang Embacang Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat.
Fajar mengaku mencuri buah durian itu bersama 15 orang temannya, lalu menjualnya kepada seorang warga. Fajar pun diserahkan ke aparat kepolisian Polsek Siantar Marihat.
Setelah itu, personil Polsek Marihat menangkap empat pelaku lain, Ondo Cirbit, Girga dan Farel yang diduga pelaku utama pencurian durian itu.
Senin (26/2/2018) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, orangtua keempat pelaku datang ke Polsek Siantar Marihat dan memohon supaya keempat pelaku tidak ditahan. Melihat itu membuatnya pun merasa kasihan dan tidak membuat laporan pengaduan.
“Sudah berulang kali para pelaku itu mencuri buah durian dari dalam mobil ku. Kalau ditaksir kerugian semuanya sekitar Rp15 juta. Saya tidak membuat laporan pengaduan karena kasihan kepada orangtua kelima pelaku itu yang memohon anak mereka tidak dipenjara. Mereka telah membuat dan menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan mencuri buah durian saya”, ucap Maman Manurung.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Rudi Lapian SH membenarkan peristiwa tersebut. Namun kelima pemuda penganghuran itu tidak ditahan karena korban tidak membuat laporan pengaduan ke Polsek Marihat.
Penulis : Hendri
Editor : Freddy Siahaan