advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Peristiwa

Simpan 53 Butir, Ratu Ekstasi Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
27 Februari 2018
in Peristiwa
0

Restorasidaily.com | TEBINGTINGGI

Personil kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang perempuan bernama Wahani alias Hani (24). Ia dikenal sebagai ratu narkotika jenis pil ekstasi di Kota Tebing Tinggi.

Saat ditangkap di rumahnya, di Jalan Sei Wampu, Lingkungan VI, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Selasa (20/2/2018) pagi sekitar pukul 08:00 WIB, ia kedapatan menyimpan 53 butir Naekotika diduga jenis pil ekstasi.

Awalnya polisi menerima laporan masyarakat, jikalau pelaku Hani sering menjual narkotika jenis pil ekstasi di rumahnya. Polisi menggerebek rumah itu dan menangkap pelaku Hani.

Polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi 53 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian pil warna hijau berlogo kodok sebanyak 17 butir, pil warna merah bata berlogo huruf R sebanyak 17 butir, dan pil berwarna coklat berlogo huruf A sebanyak 19 butir.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Tidak itu saja, ditemukan juga satu buah botol plastik merk Xylitol dan 18 bungkus plastik klip kecil kosong yang disembunyikan di dinding belakang rumahnya.

“Pelaku hani telah ditahan dan akan diproses dengan menjerat melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara”, ucap Kasubbag Humas AKP MT Sagala Selasa (27/2/2018) pagi.

Sementara itu pelaku Wahani alias Hani menyatakan pil ekstasi itu milik temannya berinisial As, warga Kota Medan yang dititipkan kepadanya saat mereka bertemu di salah satu kafe yang ada di Kota Tebing Tinggi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat itu As menitip barang itu (pil ekstasi -red) untuk disimpankan, dan berpesan pil ekstasi tersebut akan digunakan beramai-ramai dengan rekan-rekannya pada perayaan tahun baru Imlek,” kata pelaku Hani kepada para wartawan.

Penulis : Erwan
Editor : Hendro Susilo

Share228Tweet143SendSharePin51Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID