Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Kegemaran Indra Nasution (23) mengonsumsi narkotika jenis sabu akhirnya membawa malapetaka baginya. Pemuda, warga Jalan Teratai Ujung Gang Kolam Banjir Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat dicokok (ditangkap) personil kepolisian Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di rumahnya saat sedang asik menghisap sabu, Selasa (27/2/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Malam itu, polisi menerima informasi bahwa Indra Nasution sedang menghisap sabu di rumahnya. Sejumlah personil yang tergabung di Tim Opsnal menggerebek rumah itu dan menemukan pelaku Indra di dalam kamar. Polisi mengamankan barang bukti 1 bong terbuat dari botol plastik, 1 pipa kaca bekas hisap abu, 1 sendok terbuat dari pipet, 1 potongan pipet, dan 2 paket sabu.
Kepada polisi, Indra Nasution mengaku, seluruh barang bukti itu miliknya. Polisi kemudian mengamankan Indra Nasution bersama barang bukti ke Mapolres Pematangsiantar.
“Pelaku Indra Nasution itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH saat dikonfirmasi.
Penulis : Freddy Siahaan
Editor : Hendro Susilo
