Restorasidaily.Com|PEMATANGSIANTAR
Dua pelaku pencurian dompet milik seorang pemulung botol aqua bekas, akhirnya berhasil ditangkap personil kepolisian Polsek Siantar Utara, setelah aksi keduanya terekam kamera Closes Circuit Television (CCTV).
Kedua pelaku itu yakni Zulpiter Hutagaol (20) warga Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir, dan Oky Pramana Hutabarat (16) warga Jalan Pergaulan Kecamatan Siantar Utara.
Menurut penjelasan Kapolsek Siantar Utara, AKP ZP Matondang, penangkapan terhadap kedua pelaku atas dasar laporan pengaduan korban Tiomas Algamida Butarbutar (53), warga Jalan Tangki Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (24/2 2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Pada hari Jumat (23/2/2018) sekira pukul 21.00 WIB, korban memarkirkan sepedamotornya di depan Indomaret Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Kemudian korban memulung botol aqua bekas di loket Bus Intra yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi parkir sepedamotornya.
Setelah selesai memulung, korban terkejut melihat dompetnya yang sebelumnya disimpan di dalam bagasi sepedamotornya, sudah terletak di tanah. Korban panik ketika melihat beberapa jenis barang yang disimpan di dalam dompet, yakni 1 mayam cincin bela rotan, 1/2 gram anting bulat merek merica, 4 gram kalung rantai merek rel, dan uang tunai Rp1,6 juta, telah hilang.
Korban meminta bantuan kepada pegawai Swalayan Indomaret agar melihat ulang rekaman CCTV. Kedua pelaku terekam mencuri di dalam bagasi sepedamotor milik korban. Esok harinya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara.
Atas dasar rekaman CCTV milik Swalayan Indomaret, kedua pelaku berhasil ditangkap, Kamis (28/2/2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
“Setelah kami melihat rekaman cctv milik swalayan indomaret itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku telah mengakuinya, dan akan menjalani proses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kapolsek Siantar Utara AKP ZP Matondang.
Penulia : Freddy Siahaan
