Restorasidaily.com | KARO
Dalam rangka persiapan menghadapi operasi dengan sandi “Ops Keselamatan Toba 2018” yang akan diberlakukan sejak tanggal 1-21 Maret, Polres Tanah Karo melaksanakan apel gelar pasukan, di Halaman Mapolres Karo, Kamis (01/2/2018) yang sebelumnya telah dilaksanakan latihan pra operasi (Latpraops).
Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan arahan, bimbingan dan petunjuk. Sehingga nantinya personil Polri yang terlibat dalam operasi ini, benar-benar mengerti melaksanakan tugasnya.
“Ops Keselamatan lebih mengedepankan fungsi lalu lintas. Agar sasaran yang akan dicapai diantaranya turunnya angka kecelakaan, dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dapat terwujud,” ujarnya saat apel.
Selain itu, Ia juga menghimbau, agar anggota yang terlibat dalam Ops untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Begitu juga, Polri jangan ragu dalam melaksanakan tindakan yang sesuai dengan aturan hukum.
“Laksanakan Operasi dengan Humanis serta sesuai Standart Operating Prosedure (SOP). Jangan lupa lakukan pembinaan dan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas. Kedepankan sikap humanis, senyum, sapa dan salam. Supaya masyarakat yang melakukan pelanggaran dapat menerima dengan baik serta tidak akan mengulangi. Sehingga mendapat simpatik terhadap kinerja Polri,” tambah Kapolres.
Dikatakannya, Polres Karo dan jajarannya siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna memuwujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukumnya. Anggota yang terlibat Ops harus memahami tugas masing-masing dan dibawah komando masing-masing Kasatgas sesuai dengan sasaran, target operasi dan tepat sasaran.
“Tidak berjalan sendiri-sendiri, semua dibawah komando Kasatgas. Tingkatkan kemampuan dalam fungsi teknis lalulintas yang sudah dilatih. Sehingga dalam pengaturan lalulintas dapat terlihat jelas dan dimengerti para pengguna jalan. Kita membidik pelanggaran yang menjadi prioritas yakni, melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang kebut-kebutan”, ungkap Kapolres sembari berharap agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana beserta unsur SKPD. (Anita)