Restorasidaily.com | KARO
Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menyebabkan banyak tantangan dan persoalan yang harus ditangani serta dikaji dengan cepat dan cermat oleh Pemerintah. Termasuk aspek implikasinya secara ekonomi, bisnis dan ekonomi masyarakat. Tidak hanya di daerah yang terdampak, tapi juga mata rantai yang terkait langsung atau tidak langsung.
Hal ini disampaikan Wagubsu Nurhazijah Marpaung, Jumat (02/03/2018), di ruang Melati Lt 9 Kantor Gubsu saat mengadakan rapat percepatan penanganan Gunung Sinabung.
Belum maksimalnya penanganan, sehingga perlunya sinergitas Pemprovsu dan Pemda Karo dalam menyelesaikannya. Agar tidak ada kata-kata belum maksimal dan lamban.
Oleh sebab itu, ada 9 point permasalahan yang segera ditindaklanjuti sebagaimana pesan dari Kepala BNPB saat melakukan kunker kemarin. Point-point permasalahan itu yakni pembebasan lahan masyarakat terdampak bangunan Sabo Dam di Kecamatan Tiganderket.
Dimana pembangunan Sabo Dam Kementerian PU Pera yang sedang berjalan sebanyak 14 titik, yang masa pelaksanaannya hingga tahun 2019. 10 titik selesai 2018 dan 4 titik selesai tahun 2019.
Yang kedua masalah antisipasi penanganan lahar dingin pada malam hari yang memerlukan lampu penerangan (light tower) sebagai safety warning system sirine. Begitu juga dengan alat berat beko sebanyak 6 unit untuk membersihkan lahar dingin di sepanjang jalur aliran. Ketiga percepatan pelaksanaan relokasi pengungsi tahap III (huntap) yang direncanakan di relokasi di Siosar.
“Saat ini izin tukar menukar kawasan hutan untuk relokasi sudah terbit dari Kementerian LH danm Kehutanan. SK Nomor 347/MENLHK/SETJEN/PLA 2/10/2017 tanggal 12 Oktober 2017, serta izin lingkungan dari Pemda Karo tanggal 20 Desember 2017 juga telah terbit. Keempat izin penebangan kayu (IPK ) sampai saat ini belum terbit dan diharapkan dicantumkan nama perusahaan yang akan melaksanakan penebangan kayu oleh Bupati Karo,” ujar Wagub Murhazijah Marpaung.
Dan yang kelima sambung Wagub lagi, yakni peningkatan pengawasan zona merah oleh TNI /Polri yang membutuhkan sarana dan prasarana berupa mobil patroli dilengkapi pengeras suara (toa). Bagi personil memerlukan perlengkapan senter, baju hujan, sepatu dll. Keenam Pemda Karo diminta segera menerbitkan dan membuat “By Name by Address” untuk pengungsi yang akan direlokasi tahap III di siosar sebanyak 1098 unit.
Ketujuh Pemda diminta segera melaksanakan revisi atau perubahan renaksi serta menginventarisasi masalah yang dihadapi. Kedelapan segera menyampaikan progres terkini dan langkah-langkah tindak lanjut dan terakhir laporan realisasi dana hibah dari pemerintah pusat tahun anggaran 2017 yang dikeluarkan akhir Desember 2018.
Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana pada penjelasannya mengatakan Wagubsu Ajak Bupati nKaro Agar Bersinergi Dalam Percepatan Penanganan Sinabung
(Anita)
Discussion about this post