Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Seorang pengedar sabu-sabu, Irwanto alias Iwan (24), warga Huta ll, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, terpaksa dihadiahi timah panas oleh seorang aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Serbelawan.
Ia mencoba melakukan perlawanan dan berupaya merebut senjata api milik polisi, ketika hendak ditangkap usai bertransaksi sabu-sabu di Pasar II, Nagori Dolok Merangir.
Peristiwa itu terjadi di tengah jalan areal kebun sawit milik PT Bridgestone, Nagori Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (5/3/2018) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Sementara, seorang pengedar lainnya bernama Dedi, berhasil kabur dari sergapan polisi dengan mengendarai sepedamotor.
Keterangan diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Simalungun, sebelumnya, kedua pelaku dikejar oleh beberapa personil Polsek Serbelawan usai bertransaksi sabu-sabu. Saat akan ditangkap, pelaku iwan mencoba melawan.
Pelaku iwan dengan petugas bernama Bripka Andi Siregar terlibat pergumulan sengit. Dengan sigap, Bripka Andi Siregar berhasil melumpuhkan pelaku Iwan dengan menembakkan timah panas ke bagian bahu sebelah kanannya.
Selanjutnya, Iwan dilarikan ke RSUD dr Dasamen Saragih untuk mendapat perawaran medis. Setelah diobati, Iwan beserta barang bukti satu paket sabu-sabu dibawa ke ruangan penyidik Satuan Reserse Narkob, Polres Simalungun, di dalam Komplek Asrama Polisi (Aspol), Jalan Sangnaualuh, Kota Pematangsiantar.
Sedangkan pelaku lain atas nama Dedi masih ditelusuri keberadaannya oleh personil Polsek Serbelawan dan Satres Narkoba,.
Penulis: Hendri
Discussion about this post