advertising
Selasa, 28 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Peristiwa

PT Aquafarm Nusantara Berhenti Beroperasi Akibat Sengketa Sewa Lahan dan Dugaan Pencemaran Danau Toba

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 Maret 2018
in Peristiwa
0

Restorasidaily.com | TOBASA – DANAU TOBA

PT Aquafarm Nusantara (PTAN), perusahaan asing yang bergerak di sektor budidaya ikan nila melalui Keramba Jaring Apung (KJA) memutuskan untuk menutup sementera lokasi usaha di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Keputusan itu diambil akibat penyegelan gudang milik PT Aquafarm Nusantara oleh pemilik lahan Tony Walker Manurung bersama puluhan warga sekitar, Jumat (9/3/2018) sekira pukul 13:00 WIB.

Penyegelan gudang terpaksa dilakukan akibat adanya sengketa sewa lahan antara Tony Walker Manurung dengan oknum Humas PT Aquafarm Nusantara bernama Gunawan Manurung yang juga mengaku sebagai pemilik lahan, serta adanya tudingan dugaan pencemaran lingkungan di Danau Toba dari seorang anggota DPRD Kabupaten Tobasa.

Melalui kuasa hukumnya, Arimo Manurung, menjelaskan bahwa pihak dari Tony Walker manurung menuntut agar PT Aquafarm Nusantara segera menutup usaha tersebut karena kontrak kerjasama penyewaan lahan antara kedua belah pihak telah berakhir pada tanggal 28 Februari 2018.

Sempat terjadi keributan ketika permintaan Tony Walker Manurung itu ditolak  oleh manajemen PT Aquafarm Nusantara dengan dalil telah melakukan perpanjangan kontrak dengan Gunawan Manurung.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Gunawan Manurung yang juga merasa berhak atas lahan tersebut, mengaku telah melakukan perpanjangan sewa lahan dengan pihak PT Aquafarm Nusantara. Padahal penandatanganan perjanjian sewa lahan yang pertama adalah dengan Tony Walker Manurung, namun pada saat perpanjangan sewa lahan berubah menjadi atas nama Gunawan Manurung.

Di tengah keributan tersebut, sesseorang bernama Afron Sirait, anggota DPRD kabupaten Tobasa mampu membendung amarah kedua belah pihak antara Tony dan Gunawan. Dia memfasilitasi membuat kesepakatan agar melakukan mediasi mengenai adanya perselisihan tersebut dan menutup sementara aktifitas yang berada di areal perusahaan aquafarm.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada wartawan Restorasidaily.com, penasehat hukum Tony Walker Manurung, Arimo Manurung SH mengatakan akan menempuh jalur hukum bilamana pihak perusahaan tidak mengindahkan apa yang harus dilakukan.

“pt aquafarm nusantara harus ditutup karena telah mencemari danau Toba dan telah melanggar kesepakatan pertama dengan tony walker manurung. Dimana seharusnya aquafarm meninggalkan dan mengosongkan lahan yang sudah selesai masa kontraknya bersama pihak tony, sesuai pasal 10 ayat 1 dimana pihak kedua ( PT. Aquafarm Nusantara) wajib menyerahkan lahan kepada pihak pertama dalam keadaan semua”, ungkapnya.

Penulis : Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Tags: headline
Share226Tweet141SendSharePin51Send
Berita

Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran, Dibantu Bupati Simalungun

28 Maret 2023
Berita

Dugaan Maladministrasi Pengalokasian Dana Sertifikasi Guru di MAN Simalungun

27 Maret 2023
Berita

Pekerjaan Replanting Minim Pengawasan Manajer Kebun Marihat

27 Maret 2023
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID