Restorasidaily.com | TANJUNG BALAI
Komunitas Parlemen Jalanan Kota Tanjungbalai (KOPAJA) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran PLN, Jalan Sudirman, Kota Tanjung Balai, Jumat (9/3/2018) sekira pukul 10.15 WIB.
Di dalam orasinya, mereka meminta Walikota Tanjung Balai melalui Kepala Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melakukan peninjauan uulang izin usaha sejumlah lokasi hiburan karaoke, yang beroperasi diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Tak hanya itu, pengunjukrasa yang berjumlah 20 orang tersebut juga meminta Kapolres Tanjung Balai dan Kakan Satpol PP untuk melakukan penertiban sekaligus memeriksa para pemilik usaha hiburan karaoke terkait banyaknya pengunjung diduga mengonsumsi narkoba.
“Lokasi hiburan karaoke itu memberikan promo harga fantastis kepada para pengunjung sehingga dapat menimbulkan dan memicu peredaran narkoba”, ucap Koordinator Lapangan, Nazmi Sinaga, dalam orasinya.
KOPAJA juga meminta Ketua DPRD Tanjung Balai selaku wakil rakyat untuk segera bertindak tegas dalam menyelamatkan dunia pendidikan dari degradasi moral.
“Kami juga meminta walikota mencopot kadis pendidikan, dewan pendidikan, kakan sat pol pp karena terkesan menutup mata terhadap banyaknya tempat hiburan karaoke yang merusak generasi muda (pelajar)”, ungkap para orator.
Plt Kepala DPM-PTSP Pemko Tanjung Balai, Drs Zainul yang menerima para pengunjukrasa berjanji akan memeriksa dan meninjau kembali tempat-tempat hiburan/karaoke yang ada di Kota Tanjung Balai.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, KOPAJA juga berorasi di depan Karaoke Sympony, Karaoke Mikro dan Karaoke K2. Orasi tersebut ditanggapi oleh pengurus Karaoke K2, Riyanto, yang berjanji akan melarang masuk setiap anak di bawah umur pada saat jam sekolah.(Ved)