Restorasidaily.com | TAPANULI TENGAH
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Tapanuli Tengah diduga bekerja tidak profesional, karena meloloskan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang menderita sakit gejala stroke ringan.
Oknum anggota PPK Kecamatan Sarudik bernama Johannes Hutabarat tersebut sedang menjalani check up di salah satu rumah sakit di Tapanuli Tengah pasca menjalani perawatan di rumah sakit sekitar dua bulan lalu.
Seorang narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, Johannes Hutabarat lulus seleksi admimistrasi meski dirinya sedang menderita sakit gejala stroke.
“Dalam persyaratan calon PPK sudah ada tertuang pada huruf G yang menjelaskan bahwa anggota PPK harus sehat jasmani dan rohani. Dan seharusnya dia (Johannes, red) sudah gagal memenuhi persyaratan calon anggota PPK tersebut”, ungkapnya, Selasa, (7/3/2018)
Ditambahkan, pihak KPU seharusnya bijak dalam melakukan penjaringan anggota PPK untuk Pileg dan Pilpres 2019. Penentuan anggota PPK seharusnya tanpa unsur tekanan yang menguntungkan pihak yang berkepentingan pada Pemilu 2019.
“Dengan diloloskannya Johannes Hutabarat menjadi anggota PPK pada diduga dibekingi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan pada pileg 2019 nanti”, sebutnya.
Untuk itu dirinya berharap komisioner KPUD Tapteng mengkaji keputusan penetapan Johannes Hutabarat sebagai anggota PPK Sarudik, agar tidak menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat.
Di lain pihak, Ketua KPUD Tapteng Halomoan F Lumban Tobing, yang coba diminta tanggapan terkait hal tersebut, tak berhasil ditemui di kantornya.(Tim)