ADVERTISEMENT
Rabu, 8 Februari 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dirly si Penganiaya Siswi SMA Teladan Dihukum 12 Tahun Penjara

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Maret 2018
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Masih ingat dengan Dede Alamsyah alias Dirly, pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap Nadya, siswi kelas XII SMA Swasta Teladan, yang ditemukan dalam keadaan sekarat di dekat lokasi pembuangan sampah, Tanjung Pinggir, Kamis (19/10/2017) sekira jam 07.00 WIB lalu?.

Pria warga Huta I Nagori Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, itu akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun terhadap terdakwa Dede Alamsyah alias Dirly”, ucap Hakim Fitra Dewi SH do dalam sidang, Kamis (15/3/2018).

Putusan Majelis Hakim tersebut lebih tinggi 2 tahun dari tuntutan 10 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH, dua pekan lalu.

 

Dalam amar putusannya, Hakim Fitra Dewi SH didampingi dua Hakim lainnya, M Nuzuli dan Simon Sitorus menyatakan perbuatan Dirly terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana diatur dalam pasal 365 ayat (2) 4e KUHPidana tentang Pencurian dan Kekerasan.

Sidang putusan itu juga dihadiri oleh keluarga korban. Ibu kandung Nadya, Yasmi mengaku sangat berterima kasih kepada hakim yang telah memvonis maksimal atas perkara pencurian dan kekerasan tersebut.

“Syukurlah…terima kasih karena vonisnya naik dari tuntutan. Biarlah dia (Dirly) merasakan hidupnya di penjara. Biar dia tahu kayakmana sakitnya anakku dibuatnya”, kaya Yasmi ditemui usai sidang.

 

 

Penulis : Ridho Harbenk

Editor : Hendro Susilo

Share220Tweet137SendSharePin49Send
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023
Berita

Ketua Bawaslu Pematang Siantar Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Panwascam Mengundurkan Diri

6 Februari 2023
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023
Berita

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023
Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023
Berita

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023
Uncategorized

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

9 Januari 2023
Uncategorized

Oknum Polisi Militer Urus Izin Imlek Fair. Julham Situmorang : “Dishub beri rekomendasi pengalihan arus lalu lintas, bukan pemakaian trotoar jalan di Imlek Fair”

7 Januari 2023
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022
Berita

Penyelenggara UKW Terbanyak ke 2, PWI Sumut Menerima Penghargaan PWI 2022

21 November 2022
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID