Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Puluhan masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Siantar Menggugat (ALMASIM) menggelar aksi unjuk rasa damai ke kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (15/3/2018) pagi sekira pukul 10.30 WIB. Aksi unjuk rasa itu dipimpin oleh Ikhsan Siregar dan Praja selaku Koordinator Lapangan.
Dalam orasi dan petisi yang diucapkan, ALMASIM meminta Jaksa selaku Pengacara Negara untuk segera menindaklanjuti dan memproses sejumlah laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Kota Pematangsiantar,
Dugaan korupsi tersebut yakni, proyek Renovasi/Revitalisasi Pasar Ikan di Pasar Dwikora yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp420.453.494, yang diduga melibatkan mantan Kadis Perindag Zainal Siahaan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, serta proyek Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Manunggal Jaya yang diduga merugikan uang negara sejumlah Rp1.500.000.000, yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ir.Jhonson Tambunan.
“Kami meminta kepala kejaksaan negri pematangsiantar bapak ferziansyah sesuanan sh mh segera memeriksa walikota pematangsiantar hefriansyah noor terkait dugaan tindak pidana korupsi pada dua SKPD yang terlibat proyek di duga merugikan negara sebesar dua miliar”, ucap seorang orator.
ALMASIM juga mendesak Kajari Pematangsiantar Ferziansyah Sesuanan SH,MH benar-benar menjalankan tupoksinya sebagai penegak hukm.
“jangan mandul dan peti es kan pengaduan dari masyrakat tentang tindak pidana korupsi di pematangsiantar”, celetuknya.
Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi membakar ban, dan sempat terjadi saling dorong antara pengunjukrasa dengan aparat kepolisian. Akibat dianggap pemicu kerusuhan, polisi mengamankan satu orang pengunjukrasa.
Penulis : Ridho
Editor : Hendro Susilo
