Restorasidaily.com | KARO
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kapolsek Simpang Empat AKP Nasridez Syarif mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Rehlitna Br Sitepu (40) di salah satu kamar Bungalaow/Hotel Arihta di Desa Jaranguda Berastagi Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/3/2018), ditemukan tewas gantung diri di sebuah Perladangan di Desa Raya Kota Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Dari hasil penyelidikan, hasil olah tkp dan barang bukti yang ditemukan, jasad pria yang tewas gantung diri ternyata pembunuh rehlitna beru sitepu, warga desa raya, kecamatan Berastagi”, ucapnya.
Menurut AKP Ras Maju Tarigan, pasca peristiwa pembunuhan tersebut, pihaknya bersama penyidik Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan terhadap barang bukti celana dalam laki-laki dan kaos berwarna putih diduga milik seorang pria warga Desa Raya Kota Berastagi.
Para penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku, dan ditemukan celana dalam yang identik dengan yang ditemukan di Hotel Arihta. Barang bukti yang ditemukan mengarah ke salah satu teman dekat korban bernama J Ginting.
Jumat (16/3/2018) siang, keluarga korban memberi kabar bahwa yang terduga pelaku melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di sebuah Perladangan milik masyarakat di Desa Raya Kota Berastagi.
“Setelah jenasah diotopsi, disimpulkan bahwa dia murni bunuh diri. Sesuai peraturan dan perundang-undangan, jika pelaku telah meninggal dunia, maka penyidikan perkara ini dihentikan atau sp3″, ungkap AKP Ras Maju Tarigan.
Penulis : Anita
Editor : Hendro Susilo