Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Selain telah meminta keterangan Hefriansyah, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) juga telah meminta keterangan Zainal Siahaan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Ka BKD) Kota Pematangsiantar.
Pemeriksaan terhadap Zainal Siahaan tersebut, juga terkait sumber dana sejumlah Rp7 miliar diduga untuk pengusulan nama sesorang menjadi Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang diusulkan oleh Bupati Batubara OK Arya Zulkanain, tersangka kasus penyuapan di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), kepada Hefriansyah yang saat ini menjabat Walikota Pematangsiantar.
Sesuai informasi/data yang diperoleh dari seorang narasumber yang layak dipercaya, Minggu (18/3/2018), kepada penyidk KPK, Zainal Siahaan mengaku pernah bertemu dengan OK Arya Zulrnain di acara sebuah pesta sekitar Tahun 2017. Zainal Siahaan tidak memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan OK Arya Zulkarnain.
Begitupun, ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada Zainal Siahaan, Senin (19/3/2018), yang bersangkutan sulit ditemui di ruangan kerjanya. Zainal Siahaan juga enggan menjawab panggilan telepon seluler dari wartawan Restorasidaily.com. Bahkan pesan singkat (SMS) yang dilayangkan kepada telepon selulernya, juga tak dibalas oleh Zainal Siahaan.(Silok)
