Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Sudah satu minggu ini, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar menerapkan kebijakan perubahan jalur lalu lintas menjadi jalur satu arah di Jalan Pattimura samping Pusat Perbelanjaan Ramayana Departmen Store.
Perubahan jalur yang sebelumnya dua arah itu terkesan dipaksakan karena diduga demi kepentingan pengusaha/perusahaan bus CV INTRA yang memiliki kantor loket pembantu di sekitar jalur tersebut.
Pantauan awak media online Restorasidaily.com, Senin (19/3/2018) sore, kendaraan roda dua dan roda empat dilarang masuk jalur dari arah Jalan Pattimura Bawah menuju Jalan Sutomo. Begitu pula sebaliknya, kendaraan hanya diizinkan memasuki jalur dari arah Jalan Sutomo menuju arah Jalan Pattimura.
Namun uniknya, dengan adanya perubahan jalur menjadi searah itu, ruas jalan seolah telah dijadikan lokasi ngetem dan terminal dadakan bagi sejumlah armada angkutan umum dan bus CV INTRA, untuk menaikkan dan menurunkan barang dan para penumpang.
Saat sebelum terjadinya perubahan jalur pada ruas jalan tersebut, jalur lalu lintas itu adalah jalur dua arah, bahkan sering terjadi kemacetan lantaran adanya pembiaran terhadap banyaknya armada angkutan umum dan armada bus CV INTRA yang ngetem di Jalan Pattimura tersebut.
Sementara, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga enggan memberi tanggapan terkait alasan perubahan jalur itu. Bahkan yang bersangkutan juga tak kunjung membalas pesan singkat yang dilayangkan kepadanya, terkait adanya dugaan untuk kepentingan pengusaha/perusahaan bus CV INTRA atas perubahan jalur tersebut.
Penulis : Hendro Susilo