Restorasidaily.com-SIMALUNGUN
Nasib sial dialami seorang anggota Polres Simalungun, Bripda EU (25). Hanya karena diduga saling bersenggolan saat berjoget di dalam sebuah kafe remang-remang, dirinya terlibat berselisih paham dengan seorang pengunjung lainnya, hingga terjadi pengeroyokan.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi Selasa (20/3/2018) dini hari sekira jam 00.20 WIB, di Kafe Sirman, Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Hapoltakan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Kalau penyebabnya kurang tau pasti pak, karena kondisi lampu nggak begitu terang dan suara musik keras, tahunya saya setelah ada tamu yang bilang bahwa ada perkelahian. Mungkin dipicu saat mereka berjoget dan bersenggolan dan ditambah pengaruh minuman yang membuat mereka sama sama emosi”, kata BJ, penjaga kafe.
Seorang terduga pelaku pengeroyokan disebut-sebut bernama Inal Purba (31) warga Pematang Raya terlibat cekcok mulut dengan Brioda EU. Tak lama kemudian, Bripda EU langsung dikeroyok oleh terduga pelaku dan beberapa temannya.
Akibat pengeroyokan itu, Bripda EU mengalami luka memar di bagian wajah usai mengeroyok Bripda EU, para terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kafe sirman.
Hngga saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyeldikan Satuan Reskrim Polres Simalungun.
Penulis: Hendri
Editor : Hendro Susilo
Discussion about this post