Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Setelah hampir satu tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian lembu bernama Sudi Hartoyon als Dion (28 ), berhasil diringkus personel Polsek Perdagangan, Minggu (18/3/2018) sekira pukul 22:30 WIB.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Bandar Hataran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh, penangkapan Sudi Hartoyon alias Dion berdasarkan laporan Nomor : LP / 108 / VI / 2017 / Simal Dagang, tanggal 5 Juni 2017. Dion telah melakukan pencurian lembu milik Saniman (30), Karyawan PT PP Lonsum Bahlias Estate, warga Pondok Manahul, Nagori Bahlias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Lembu itu dicuri di areal Kebun Kelapa Sawit PT PP Lonsum Bahlias Estate pada tanggal 5 Juni 2017.
“Berdasarkan informasi warga, kami berhasil mengamankan tersangka yang hampir setahun menjadi DPO atas kasua pencurian lembu pada 5 juni 2017 lalu. Selanjutnya tersangka kami bawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan”, ucP AKP Daniel Artasasta Tambunan, SH,SIK.
Penulis : Hendri
Editor : Hendro Susilo
Discussion about this post