ADVERTISEMENT
Rabu, 8 Februari 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pria Gemulai Pencuri HP Dihukum Dua Tahun Penjara

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
22 Maret 2018
in Hukum
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Daniel Garingging (40) dihukum selama 24 bulan (2 tahun) penjara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, pria gemulai itu terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan pencurian sebagaimana diatur Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.

Terdakwa Daniel Garingging, yang kesehariannya mencari barang-barang bekas (botot) berdomisili di Desa Kampung Balek, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, tampak hanya tertunduk lesu sewaktu mendengarkan putusan majelis hakim.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Daniel Galingging dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata Hakim Ketua Fhytta Sipayung SH, didampingi dua hakim anggota Nuzuli SH dan Simon Sitorus SH dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ana Lusiana, Kamis (22/3/2018).

Adapun hal-hal memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa sudah pernah dihukum. Sedangkan hal meringankan terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan mengakui perbuatanya.

Kasusnya bermula pada Kamis (31/8/2017). Saat itu terdakwa melintas di Jalan Sudirman Kantor Benglap (Kantor TNI-AD) lalu terdakwa menargetkan rumah saksi korban Mikwar sebagai sasaran.

Lalu sekira pukul 01.00 WIB, terdakwa mendatangi rumah saksi korban Mikwar dan memperhatikan sekeliling tempat tinggal Mikwar. Kemudian terdakwa memanjat tembok komplek kantor Benglap lalu masuk ke halaman/teras rumah tersebut dan mencongkel pintu depan rumah korban dengan menggunakan obeng warna hitam.

Terdakwa lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil 2 unit handphone dari atas meja yang berada di ruang tamu. Lalu masuk ke salah satu kamar di dalam rumah tersebut dan mengambil lagi 1 unit handphone merek Xiaomi Mi Max warna putih gold yang diletakkan di samping tempat tidur.

Usai menggasak barang korban, terdakwa menjumpai saksi James Sinaga dan menjual ketiga handphone tersebut seharga Rp200 ribu dan sudah habis dipergunakan terdakwa untuk keperluan pribadinya. Perbuatan terdakwa membuat korban merugi sekitar Rp4.550.000.

Penulis : Ridho

Share220Tweet137SendSharePin49Send
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023
Berita

Ketua Bawaslu Pematang Siantar Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Panwascam Mengundurkan Diri

6 Februari 2023
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023
Berita

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023
Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023
Berita

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023
Uncategorized

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

9 Januari 2023
Uncategorized

Oknum Polisi Militer Urus Izin Imlek Fair. Julham Situmorang : “Dishub beri rekomendasi pengalihan arus lalu lintas, bukan pemakaian trotoar jalan di Imlek Fair”

7 Januari 2023
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022
Berita

Penyelenggara UKW Terbanyak ke 2, PWI Sumut Menerima Penghargaan PWI 2022

21 November 2022
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID