Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Seorang gadis kecil berusia 5 tahun sebut saja Melati, bukan nama sebenarnya, menjadi korban pencabulan seorang pria berusia 70 tahun bernama Khahar Tanjung, warga Jalan Patuan Anggi, Gang Rama, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Perbuatan cabul dilakukan di lantai II rumah pelaku dengan cara menciumi bibir, memegangi dan menjilati kemaluan korban.
Mirisnya, korban merupakan anak tetangganya. Bahkan korban sudah menganggap pelaku bagaikan Atok (kakek)nya sendiri.
Menurut keterangan ibu kandung korban, TAW (30), saat dimintai keterangan penyidik Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (27/3/2018), perbuatan bejat pelaku pertama kali diketahui dari informasi seorang tetangganya. Pencabulan itu dilakukan pada hari Sabtu (12/3/2018) lalu.
“Dia (pelaku,red) kok tega berbuat seperti itu. Padahal dia sudah kami anggap kayak atok (kakek) sendiri”, ucap
Sementara, pelaku Khahar Tanjung (70) mengaku khilaf. Awalnya, ia hanya mengelus-elus kepala korban. Namun tiba-tiba nafsunya timbul lalu melakukan tindakan pencabulan tersebut.
“Sering juga ku elus-elus kepalanya. Ya. Ku elus lah, kayak disayang-sayang gitu, sehingga menimbulkan nafsu. Aku khilaf”, ucapnya sambil menundukkan kepalanya di ruangan penyidik.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku memberi uang Rp2.500 kepada korban. Hal itu dilakukannya untuk membuat korban tutup mulut. “Dikasih uang biar tutup mulut”, pungkas pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang jahit ini.
Hingga berita ini diterbutkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruangan penyidik Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar. Penyidik juga masih akan meminta keterangan dari ibu korban beserta saksi-saksi lainnya.
“Itu lagi kita periksa. Keterangan ibu korban juga masih kita mintai”, kata Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom.
Penulis : Ridho Harahap.
Editor : Hendro Susilo
