Restorasidaily.com | LABUHAN BATU
Dua personel Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Labuhan Batu berhasil mengamamkan puluhan ribu pil ekstasi dan 13 Kg daun ganja kering siap edar dari dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia yang sedang melintas di Jalinsum Medan-Rantauprapat KM.239-240, Desa Siamporik, Kabupaten Labuhan Batu Utara, tepatnya di depan rumah seorang warga bernama Tambol Munthe, Rabu (28/3/2018) dini hari sekira jam 03.50 WIB.
Kedua Polantas yang selanjutnya dibantu sejumlah personel Polsek Kualuh Hulu juga meringkus tiga orang pria diduga sebagai kurir/pengedar narkotika, dan langsung dibawa ke Mapolres Labuhan Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai data yang diperoleh menyebutkan, pengamanan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu dari sebuah razia rutin polisi berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhan Batu Nomor : Sprint/238/III/2018 tanggal 26 Maret 2018.
Peraonel Sat Lantas, Brigadir Ade Irawan memberhentikan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam BK 1718 BI, lalu mempertanyakan kelengkapan surat kendaraan kepada sopir mobil bernama Marhaban Ali (40), warga Desa Kubu Kecamatan Peusangan Siblah, Krueng Bireuen, Nangroe Aceh Darussalam.
Dikarenakan Marhaban Ali memperlihatkan tingkah yang mencurigakan, Brigadir Ade Irawan meminta bantuan kepada Bripka J Purba untuk melalukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang berada di mobil tersebut.
Sang sopir, Marhaban Ali, kemudian membuka pintu belakang mobil itu. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah tas jinjing warna hitam berisi sebuah tas rangsel warna hijau. Marhaban Ali pun diminta membuka isi tas tersebut, dan akhirnya didapati sebanyak 17 (tujuh belas) bungkus terdiri dari 4 (empat) bungkus diduga Pil Extasi berisikan 5.000 butir × 4 = 20.000 butir pil Extasi, dan 13 kotak/Kg diduga sabu-sabu.
Di dalam mobil itu juga ada dua penumpang lainnya, Hasnawi (38) warga Dusun Ujong Blang Desa Alue Buloh II Kabupaten Aceh Timur, dan Mursalim (34) warga Jalan Pancing I Gang Melinjo No 78A Medan.
Ketiga pria berikut seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk dilakukan penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut.(Ved)