Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Tukiren, warga Huta l Dolok Siantar, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Republik Indonesia.
Pemuda berusia 33 tahun tertangkap tangan mencuri lima tandan kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Laras, Kamis (29/3/2018) sekira pukul 18:30 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan SH, SIK, pencurian itu diketahui oleh beberapa karyawan kebun yang sedang memanen sawit. Pelaku Tukiren pun langsung diamankan, sementara beberapa karyawan lainnya melaporkannya kepada seorang Asisten Kebun Ir Benny Agusnata.
“Oknum pelaku mengambil kelapa sawit yang berada di lubang beko, perbatasan antara tanah perkebunan dan tanah masyarakat. Pelaku sudah kita jebloskan ke dalam sel tahanan, dan masih diperiksa terkait pencurian kelapa sawit tersebut”, ucap AKP Daniel Artasasta Tambunan saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (30/3/2018).
Penulis: Hendri
