Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara yang dua kali dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta gugatannya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi -Tata Usaha Negara (PT-TUN) Medan, JR Saragih memberi pernyataan yang perlu disikapi berbagai pihak.
Senin (2/4/2018), melalui sebuah rekaman video yang diterima wartawan Restorasidaily.com dari seseorang yang laik dipercaya, JR Saragih mengajak seluruh sahabat, pendukung dan relawan untuk mendukung dan memenangkan pasangan Djarot – Sihar di Pemilu Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 27 Juni 2018.
“Saya, jr saragih, mengajak seluruh sahabat dan teman, pendukung dan relawan untuk mendukung dan memenangkan djarot-sihar dalam pilkada sumatera utara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 bulan enam ini. Sekali lagi, mari kita bersama-sama memenangkan supaya sumatera utara bisa lebih baik ke depan. Horas ! Horas ! Horas !”, ucapnya.
Ajakan JR Saragih tersebut diungkapkan setelah beberapa hari sebelumnya memberi pernyataan untuk tidak akan melakukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia atas penolakan permohonan gugatan tentang penetapan status TMS oleh KPU Sumatera Utara, oleh Majelis Hakim PT-TUN Medan.
JR Saragih yang nota bene masih berstatus Bupati Simalungun itu pun mengaku menerima putusan Majelis Hakim PT-TUN Medan yang menilai permohonan gugatan JR-Ance prematur.
Sementara beberapa hari sebelumnya, usai menghadiri acara pelantikan pengurus Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Kamis (29/3/2018) lalu, Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan bangganya mengatakan jikalau seluruh pendukung JR Saragih – Ance Selian akan berpihak dan mendukung pasangan ERAMAS (Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah).
“Kalau suara pak jr sudah pasti ke saya karena saya sudah lama bersahabat dengan dia (jr). Saya sangat yakin itu, kalau tidak percaya coba tanyakan kepada jr”, kata Edy Rahmayadi kepada para wartawan yang mewawancarainya.
Penulis : Silok/Fernandho
