Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Tim Opsnal Unit Jahtantas Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan cara perampasan atau begal di kos-kosan Anwar yang terletak di Jalan Mawar, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (1/4/2018) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Satu orang pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian Polres Simalungun dengan pangkat Brigadir Satu di Unit Sabhara.
Ketiga pelaku itu adalah Parman Saragih alias Bocor (25) warga Seribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Rama Rinanda Alias Nanda (30 thn) warga Sibatu Batu Block 3 Kelurahan Bahkapul Kecamatan Sitalasari Kota Siantar dan Briptu Faisal Tanjung (25) personil Satuan Sabhara Polres Simalungun.
Awalnya hari Sabtu (31/3/2018) malam sekira pukul 23.00 WIB, ketiga pelaku melakukan aksi perampokan di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya di depan Pabrik PT. STTC.
Dalam aksi perampokan itu, pelaku Bocor berperan menodongkan pisau kater sekaligus mengambil tas korban. Sedangkan pelaku Nanda berperan mengendarai sepedamotor Yamaha RX King warna hitam lis hijau Bk 5805 HP dan pelaku Faisal mengaku anggota Polri.
Korban pun membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar. Adanya laporan tersebut, Minggu (1/4/2018) siang sekira pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim dipimpin Katim Aiptu Krisman Sembiring beserta anggota piket reskrim menelusuri adanya ciri-ciri para pelaku di dalam kos-kosan Anwar No 6 di Jalan Mawar, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Diketahui korban bernama Korban Sintong lubis.(25), bekerja sebagai Wiraswasta, Jalan Kutilang, Kampung Wonosari, Lingkungan II, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Lalu berkisar 30 menit tepatnya pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Unit Jahtanras itu berhasil menangkap ketiga pelaku lalu menyita barang-bukti sepedamotor Yamaha RX King warna hitam lis hijau Bk 5805 HP berikut kunci, 1 unit hp merek ViVo warna Gold dengan kesing kondom, 1 buah Pisau Kater warna hijau dan 1 buah Tas warna coklat merek Polo.
Hingga kini ketiga pelaku masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan sekaligus dikembangkan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.
Penulis : Ridho Harahap
