Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Beberapa bulan lalu, tepatnya di bulan Oktober 2017, seluruh Kepala SMP Negeri se Kota Pematangsiantar telah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) jabatan Kepala SMP yang diduga melibatkan seorang pejabat teras Pemko Pematangsiantar berinisial ZS.
Namun mirisnya, penanganan kasus dugaan pungli pengamanan jabatan Kepala SMP Negeri itu seolah mengendap karena hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Pematangsiantar, Hary Palar SH menampik tudingan pengendapan kasus pungli tersebut.
“Gak benar itu bang. Kami masih memprosesnya. Dikarenakan adanya seorang kepela sekolah yang sedang sakit, makanya kami akan jadwal ulang pemanggilannya”, ucap Hary Palar SH melalui sambungan ponsel, Selasa (3/4/2018).
Kasus dugaan pungli itu sendiri disebut-sebut telah mengerucut pada pemeriksaan beberapa oknum yang disinyalir bertindak sebagai pengumpul uang dan koordinator pungli.
Kepala SMP Negeri 10 Pematangsiantar, Rosmayana, yang dikonfirmasi, enggan mengomentari lebih jauh terkait dugaan pungli tersebut.
“Gak benar itu dek, gak ada itu”, sebutnya singkat.
Sementara itu, pejabat teras berinisial ZS memilih untuk menolak panggilan ponsel dari wartawan Restorasidaily.com. Begitu pula saat akan ditemui, yang bersangkutan tidak berada di ruangan kerjanya.(Silok)
Discussion about this post