Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Penertiban dan penanganan bersifat kemanusiaan terhadap sejumlah Orang Sakit Jiwa (Orang Gila) yang berkeliaran di jalanan, hingga kini tak kunjung dilakukan Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui beberapa dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemerintah Kota Pematangsiantr dibawah kepemimpinan Walikita Hefriansyah SE,MM dituding belum serius dan menjadikan skala prioritas dalam program penanganan warga yang menderita gangguan jiwa tersebut.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pematangsiantar, Ir Robert Samosir mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial. Namun hingga kini, tidak ada tanggapan (respon) dari Dinas Sosial.
“Kami sudah berkoordimasi dengan pihak dinas sosial, namun belum direspon. Biasanya, orang-orang gila itu kami kirim ke beberapa pusat rehabilitasi yang terikat kerjasama dengan pemko pematangsiantar”, ucap Robert Samosir saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (2/4/2018).
Dikatakan, sejumlah orang gila yang berkeliaran di Kota Pematamgsiantar itu kebanyakan berasal dari daerah lain di luar Kota Pematangsiantar.
“Semestinya kami (satpol pp) bersama dinas sosial dan dinas kesehatan melakukan penertiban dan penanganan bersifat kemanusiaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, itu dapat dilakukan”, pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Pariaman Silaen selalu tidak berada di kantornya untuk diminta tanggapannya.
Penulis : Fernandho
Editor : Hendro Susilo