Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Belasan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin KBO Ipda S Purba menggerebek sebuah rumah di Jalan SKI, Gang Damai, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (5/4/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Meski sempat dihalang-halangi masyarakat sekitar, akhirnya polisi terpaksa menjebol jendela rumah lalu meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial SS dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan satu plastik klip sisa sabu-sabu.
Pantauan wartawan Restorasidaily.com, puluhan masyarakat sekitar datang ke lokasi penggerebekan. Beberapa diantaranya berupaya menghalang-halangi polisi untuk masuk ke dalam salah satu rumah milik warga berinisial HS. Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi penyimpanan sabu-sabu.
Bahkan, polisi juga sempat terlibat cekcok dengan Ketua RT dan Kepala Lingkungan setempat, dengan alasan oknum pemilik rumah berinisial HS tidak berada di rumahnya, hingga memakan waktu lama untuk dilakukan penggerebekan.
Namun anehnya, terduga pengedar sabu-sabu berinisial SS keluar dari dalam rumah. Polisi pun langsung meringkus dirinya, lalu dengan disaksikan Ketua RT dan Kepala Lingkungan setempat, jendela rumah dijebol polisi.
Personel Satres Narkoba akhirnya menemukan satu paket sabu-sabu yang belum diketahui beratnya di dalam kamar mandi dan satu bungkus plastik klip sisa sabu-sabu di dalam keranjang sampah.
Selanjutnya, terduga pengedar sabu-sabu berinisial SS dan barang bukti dibawa ke ruangan penyidik Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Ridho Harahap/FP
Editor : Hendro Susilo