Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Kinerja aparat Kepolisian Unit Lalu Lintas Polres Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar pantas dinilai bobrok. Pemberlakuan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang diharapkan sebagai cermin kepatuhan dan ketertiban terhadap peraturan lalu lintas tak pernah ditindaklanjuti serius oleh kedua instansi tersebut.
Buktinya, masih banyak kendaraan yang sembarang parkir atau berhenti di tempat yang tidak semestinya yang dipasangi rambu Larangan Parkir, namun tidak pernah ditindak tegas oleh aparat di kedua instansi tersebut. Ada dugaan, seluruh personel Kepolisian Lalu Lintas dan pegawai Dishub sesang tertidur pulas, sehingga lupa dengan tanggungjawabnya.
“Lihatlah mobil toyota innova B 1516 WKB itu. Dari pagi hingga sore ini dibebaskan berhenti/parkir di atas trotoar pejalan kaki yang jelas-jelas di depannya ada rambu larangan parkir. Walau bolak-balik polisi lalu lintas dan pegawai dishub lewat dari sini, tapi mereka pura-pura tidak melihatnya. Apa seperti itunya kinerja mereka itu?”, ucap seorang narasumber yang enggan menyebutkan nama, Minggu (8/4/2018) sekira 14.30 WIB.
Mobil Toyota Innova BK 1516 WKB berhenti/parkir di atas trotoar pejalan kaki di depan Ruko Kedai Kopi SEDAP Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Mobil yang diduga mikik pengusaha ataupun keluarga beretnis Tionghoa itu dirasa sangat meresahkan masyarakat para pejalan kaki yang melalui trotoar tersebut.
“Mungkin hanya di pematangsiantar ini saja yang bebas mobil diparkirkan di atas trotoar pejalan kaki. Mentang-mentang itu lokasi usahanya, mobil pun sesuka hati diparkirkan di depan ruko kedai kopi sedap itu. Kasihan masyarakat para pejalan kaki, jadi susah melewati trotoar ini”, celetuk Nandho, seorang pejalan kaki yang akan membeli sesuatu di sekitar lokasi tersebut.
Penulis : Bukit Manurung/RH.
Editor : Hendro Susilo