Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Sepasang suami-istri, warga Nagori Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Simalungun mendatangi ruangan SPKT Polres Pematangsiantar, Senin (9/4/2018) sore. Mereka melaporkan seorang warga Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara atas dugaan tindak penipuan percaloan penerimaan siswa baru TNI AD, hingga mengalami kerugiaan puluhan juta rupiah.
Informasi diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Resbon Gultom, menyebutkan bahwa Edison Saragih (47) bersama istrinya membuat laporan pengaduan terhadap Nelson Damanik (45) atas kasus dugaan penipuan uang sejumlah Rp57 juta. Uang sebanyak itu diberikan secara bertahap dimulai pada tanggal 12 Juni 2017 diduga untuk meloloskan seorang anaknya menjadi siswa baru/anggota TNI AD.
“Kedatangan edison saragih ke rumah pelaku untuk memberikan uang sebesar Rp30 juta. Itu dikarenakan permintaan si pelaku agar anak pelapor dapat lulus untuk masuk ke angkatan TNI-AD”, ungkap Iptu Resbon Gultom, Selasa (10/4/2018) siang.
Pada saat menyerahkan uang tersebut, Edison Saragij dengan pelaku (Nelson) langsung bertemu dan memberikan uang kepada Nelson Damanik. Setelah menerima uangnya, Edison Saragih diberikan kwitansi dengan materai 6000 yang telah ditandatangani oleh Nelson Damanik.
“Pada waktu sudah menandatangani dibawah matrai 6000, nelson damanik mengatakan kalau uang itu untuk memperlancar anaknya menjadi angkatan TNI-AD. Kemudian dijawab oleh pelapor “oklah kalau begitu”, ucap Iptu Resbon Gultom.
Lanjutnya, tidak berselang beberapa hari Nelson Damanik menelpon Edison Saragih agar mengirimkan uang sebesar Rp 25 juta untuk memperlancar pengurusannya.
Tidak hanya sampai disitu, Nelson Damanik meminta uang sebesar Rp2 juta lagi kepada Edison Saragih dan uang tersebut diterima oleh Nelson Damanik dengan mengatakan kalau uang yang akan diberikan ini untuk menyisip.
“Jadi laporannya sudah kita terima, kerugian korban mencapai Rp 57 juta dan untuk pelaku sendiri akan segera kita tangkap”, pungkas Iptu Resbon Gultom.
Penulis : Ridho Harahap
Editor : Hendro Susilo