Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Dua orang pengemudi Transportasi Ojek Online GoJek nyaris adu jotos, karena rebutan penumpang, tepat di sekitaran Pasar Horas Jaya, Rabu (11/4/2018) siang.
Informasi diperoleh, kedua pengengendara gojek yang bernama Brando Siregar (17) warga Jalan Asahan KM 4, dan Abel Sianturi (33) warga Jalan Nenas Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Marihat, langsung dibawa ke Pos Polisi Pasar Horas Jaya oleh Bripka Riswandi Ginting.
Personel Pos Polisi Pasar Horas Jaya berupaya menengahi perselisihan kedua pengendara gojek tersebut. Setelah eberapa jam pembicaraan akhirnya kedua pengendara gojek itupun sepakat berdamai secara kekeluargaan setelah mendapat pemahaman dari Ka Pol Pos Pasar Horas Jaya, Aiptu Pitra Jaya.
“Tadinya kedua pengendara online ini bertekak disekitaran pasar horas. Setelah didatangi oleh Bripka Riswandi Ginting ternyata permasalahannya karena rebutan penumpang. Di pos saya memberikan arahan kepada kedua pengendara ini dan akhirnya mereka faham dan mau berdamai dan saling meminta maaf”, pungkas Aiptu Pitra Jaya SH.
Penulis : Hendri
Editor : Hendro Susilo