Restorasidaily.com | PEMATAMGSIANTAR
Tira Sidauruk alias Tira (46) dijebloskan ke sel tahanan Polsek Siantar Timur. Warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ini melakukan penganiayaan terhadap Saor Hamonongan Simanungkalit yang juga warga setempat hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Penganiayaan itu terjadi bermula ketika dirinya bersama korban Saor Hamonongan Simanungkalit berada di dalam warung tuak milik Ronal Girsang yang juga berada di Jalan Sejahtera, Rabu (11/4/2018) dini hari pukul 00.15 WIB.
Ketika itu, pelaku Tira Sidauruk dan korban terlibat cekcok karena sesuatu permasalahan antara keduanya. Korban pun memaki-maki pelaku lalu diantarkan pulang oleh pengunjung warung tuak lainnya.
Tak berapa lama, pelaku mendatangi kembali warung tuak dengan membawa sebuah parang berukuran 30 centimeter. Dari arah belakang, pelaku membacoki kepala korban hingga mengalami luka lima bacokan.
Oleh warga sekitar, korban dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara, pelaku langsung diringkus personel Poksek Siantar Timur. Kemudian dibawa ke ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan.
“Si pelaku (Tira) ini sebelum terjadi pembacokan dimaki-maki oleh korban di warung tuak milik Ronal Girsang. Sempat juga adu mulut antara keduanya, jadi dipisahkan oleh orang-orang yang berada di warung tuak itu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur Iptu L Sinaga saat berada di Polsek Siantar Timur.
Penulis : Ridho Harahap
Editor : Hendro Susilo
