Restorasidaily.com -KABUPATEN PEMALANG
Diduga Akibat Melamun Sambil Mengemudi Sebuah Mini Bus Daihatsu Sigra dengan Nomor Polisi G 9463 YP Rusak Parah Setelah Ditabrak Sebuah Kreta Api Ceemai No Lokomotif 2061373 Jurusan Bandung Semarang saat mencoba melintasi jalur kreta api yang diketahui tidak memiliki palang. Pada selasa (17/4/2018) sekitar pukul 11:30wib.
Akibat insiden tersebut, Sopir dan penumpang Mini Bus Daihatsu Sigra tersebut yakni Adi Yoga Pangestu (24) Warga Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dan
Setaji Mulya Tama (29) Warga Desa Pedagangan Kecamatan Dukuh Waru Kabupaten Tegal tewas dilokasi kejadian.
Menurut Saksi Mata yakni Ibu Sri Pedagang Nasi Disekitar lokasi kejadian mengatakan
Kejadian naas tersebut terjadi saat Mini Bus Daihatsu Sigra Nopol G 9463 YP yang di kendarai oleh kedua Melaju dari arah selatan menuju arah Desa petanjungan.
Korban yang mencoba melintasi rel kreta, sempat mendapat larangan dari warga sekitar lokasi, namun peringatan tersebut diabaikan, oleh korban, Korbanpun langsung mencoba menerobos jalur rel kreta, namun karena jarak kreta api dan minibus yang sudah dekat akhirnya kecelakaan maut tersebut tak terhindarkan lagi, mobil korbanpun terseret sepanjang 300 meter.
” Tadinya Mobil itu sempat, dilarang oleh warga, tapi tidak dihiraukan, dan tetap aja mobil itu mencoba melintas hingga akhirnya kreta yang sudah mendekat langsung menabrak mobil itu” ujar Sri
Atas kejadian petugas Sat Lantas Polres Pamalang langsung menuju lokasi kejadian, sedangkan Jasad Kedua Korban langsung dibawa ke Rumah sakit Siaga Medika Untuk proaea Otopsi. Dan hingga sampai saat ini, Peristiwa naas tersebut masih dalam penyelidikan Sat Lantas Polres Pemalang. (Hendri/Team)
